1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KesehatanAsia

Tiba di Tanah Air, Jokowi Jalani Karantina di Istana Bogor

Detik News
5 November 2021

Presiden Joko Widodo tiba di Indonesia usai kunjungan luar negeri ke Italia, Skotlandia dan Uni Emirat Arab (UEA). Jokowi langsung menjalani karantina di Istana Bogor.

https://p.dw.com/p/42bsz
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Italia, Skotlandia, dan Uni Emirat ArabFoto: Kris/Biro Pers Sekretariat President

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Indonesia usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama sepekan. Tak ada penyambutan pejabat saat Jokowi tiba di Tanah Air.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (05/11), pesawat Garuda Indonesia yang membawa Jokowi dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.30 WIB. Jokowi mendarat setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang delapan jam dari Dubai.

Berbeda dengan kedatangan Presiden pada waktu-waktu sebelumnya, kepulangan Jokowi ke Tanah Air kali ini dilakukan tanpa penyambutan dari pejabat. Hal ini merupakan bagian dari ketaatan menjalankan protokol kesehatan setelah pulang dari luar negeri.

Sebelumnya diberitakan, selama di Dubai, Presiden Jokowi bertemu dengan Perdana Menteri (PM) dan Ruler atau Emir Dubai PEA Sheikh Mohammed Bin Rashid Al Maktoum (MBR). Presiden Jokowi bersama Pangeran MBR menyaksikan pertukaran sejumlah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam berbagai bidang.

PEA merupakan negara ketiga yang dikunjungi Kepala Negara setelah sebelumnya menghadiri KTT G20 di Roma, Italia, pada 30-31 Oktober 2021, dan dilanjutkan menghadiri KTT Pemimpin Dunia COP26 di Glasgow, Skotlandia pada 1-2 November 2021.

Presiden Jokowi karantina di Istana Bogor

Kedatangan Jokowi kali ini tidak disambut pejabat seperti lawatan luar negeri sebelumnya. Menanggapi hal ini, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan penjelasan bahwa sesuai aturan yang berlaku bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.

"Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di tanah air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat," ucap Heru dalam keterangan tertulis dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (05/11).

Selain itu, selama menjalani karantina, kata Heru, Jokowi akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Jokowi akan melaksanakan karantina mandiri.

"Kami, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memberikan diskresi kepada pejabat setingkat Menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri," ucap Ganip.

Ganip menjelaskan bahwa meski Jokowi melaksanakan karantina mandiri, tetapi tetap diwajibkan tes PCR setibanya tiba di tempat karantina, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR di hari ketiga.

Mengenai lamanya karantina, Ganip mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3x24 jam.

"Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3x24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali," kata Ganip.

Baca selengkapnya di: Detik News

Tanpa Penyambutan, Jokowi Tiba di Tanah Air Usai Kunker 3 Negara

Tiba di Tanah Air, Jokowi Langsung Jalani Karantina di Istana Bogor