1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Tuntutan Agar Setya Novanto Mundur Makin Lantang

7 Desember 2015

Tekanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto makin meningkat. Berbagai pihak menuntut aktor utama kasus Papa Minta Saham itu agar meletakkan jabatannya di parlemen. Terakhir, Wakil Presiden Jusuf Kalla buka suara.

https://p.dw.com/p/1HIcl
Indonesien Parlamentspräsident Setya Novanto
Foto: Reuters/S. Kurniawan/Antara

Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya buka suara soal skandal Papa Minta Saham dan posisi Setya Novanto dari Partai golkar. Wapres menyarankan agar Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPR RI.

"Ya itu lebih bagus sebenarnya, lebih sportif," kata Jusuf Kalla di kantor wakil presiden di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (06/12).

Guru Besar Psikologi Politik UI, Hamdi Muluk, juga menyarankan agar Setya Novanto segera mengundurkan diri.

"Kalau ukuran budaya maju, sudah mundur ini. Di budaya maju ada budaya rasa bersalah," kata Hamdi kepada Detik.com hari Sabtu (05/12).

"Harusnya dia tunjukkan sikap negawaran. Merasa bersalah dan mundur. Jauh sebelum dia dipermalukan. Kalau tak mundur ya kelasnya baru politisi bukan negarawan," sambung dia.

Setya Novanto saat ini memang masih tetap menduduki jabatannya dan tidak ada sanksi disipliner dari Partai Golkar.

Hari Senin ini, Novanto menghadap ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberi keterangan. Tapi berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya yang terbuka untuk publik, sidang MKD atas Ketua DPR itu berlangsung tertutup karena tuntutan Partai Golkar. Sidang berlangsung selama tiga jam.

Indonesien Parlament Archiv 15.08.2014
Parlemen Indonesia. Foto tahun 2014 ketika Presiden Yudhoyono berpidatoFoto: picture-alliance/dpa/Bagus Indahono
Logos Parteien Indonesien
Setya Novanto adalah bendahara Partai Golkar

Setya Novanto adalah bendahara Partai Golkar. Banyak pengeritik yang sekarang juga menyerukan agar pemilih memboikot Partai Golkar dalam Pilkada.

Menurut berbagai sumber, Setya Novanto menyiapkan nota pembelaan sepanjang 12 lembar. Dia menolak perekaman pembicaraan yang sudah beredar luas di internet untzuk dijadikan bukti, karena menganggap rekaman itu dilakukan secara ilegal.

hp/ml (rtr, detik.com)