1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Usaha Penanganan Kelaparan Dunia

26 Januari 2007

Welthungerhilfe, organisasi bantuan kelaparan dunia Jerman, tuduh Uni Eropa turut berperan dalam meningkatnya kelaparan dunia.

https://p.dw.com/p/CPVX
Poster Welthungerhilfe: Melawan Kelaparan
Poster Welthungerhilfe: Melawan KelaparanFoto: AP

Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pangan yang cukup. Ini tertera dalam konvensi internasional mengenai hak ekonomi, sosial dan budaya, di mana negara-negara Uni Eropa telah meratifikasinya. Setiap negara berjanji untuk menghormati hak ini, menjaga dan menjaminnya. Akan tetapi, organisasi bantuan kelaparan dunia Jerman, Welthungerhilfe, menuduh Uni Eropa telah mengekspor bahan pangan dengan harga dumping ke negara-negara berkembang dan dengan demikian merusak pasar para petani kecil. Berikut pendapat Hans-Joachim Preuß, Sekjen Welthungerhilfe:

"Saat Uni Eropa mengekspor surplus daging sapi mereka ke Pantai Gading di Afrika Barat, produksi daging sapi di Burkina Faso negara tetangga Pantai Gading menjadi terhenti. Sekarang ada lagi situasi, di mana gandum dari Uni Eropa masuk ke pasaran dunia dengan harga jauh di bawah biaya produksinya. Hal ini berkaitan dengan subsidi pertanian dan subsidi bagi para petani.“

Uni Eropa telah memutuskan untuk mengurangi subsidi secara bertahap. Namun jadwal yang pasti belum ditetapkan.

Sementara itu, Martin Wolpold Bosien dari jaringan internasional bagi hak untuk mendapatkan pangan, mengatakan bahwa persaingan antara Amerika dan Eropa untuk mendorong penggunaan energi alternatif akan menimbulkan permasalahan baru bagi negara-negara miskin. Secara garis besar, hasil panen lima milyar ton biomassa di seluruh dunia, hanya mencukupi 15 persen dari kebutuhan energi global. Negara-negara industri ini, lambat laun pasti akan mulai mengimpor bahan baku, bagi energi terbarukan. Bosien mengkhawatirkan, situasi rakyat miskin justru akan semakin buruk karenanya.

Inilah yang menyebabkan organisasi-organisasi kemanusiaan mengajukan tuntutan yang tegas kepada Uni Eropa. Yaitu, agar menetapkan standar sosial dan ekologi yang tegas bagi impor bahan baku terbarukan.