1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kriminalitas

Usai Dibebaskan, Renae Lawrence Terancam Pidana di Australia

21 November 2018

Anggota sindikat narkoba, Bali Nine, yang dibebaskan usai dibui selama 13 tahun diyakini sudah banyak berubah selama mendekam di Lapas Kerobokan. Tapi Renae Lawrence tetap dikejar hantu masa lalu saat pulang ke Australia

https://p.dw.com/p/38ddS
Indonesien Freilassung Renae Lawrence
Foto: Getty Images/AFP/S. Tumbelaka

Dia meninggalkan Australia dalam kondisi bangkrut dan patah hari. Usianya saat itu 27 tahun. Kini, 13 tahun kemudian, Renae Lawrence yang selama itu mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, akan pulang ke tanah airnya sebagai mantan narapidana narkoba.

Perempuan itu adalah satu-satunya anggota sindikat penyeludupan narkoba asal Australia, Bali Nine, yang menikmati kebebasan. Namun sebelum bisa pulang dia harus menjalani proses keimigrasian karena memerlukan izin tinggal sejak dia dibebaskan. Setelahnya Renae dipastikan tidak lagi bisa memasuki Indonesia untuk kurun waktu yang sangat lama.

Baca juga: Maafkan Mereka dan Berkati Indonesia, Pesan Terakhir Andrew Chan

Namun kepulangan Renae tidak akan semanis seperti yang diperkirakan. Pasalnya gugatan hukum lain menanti kedatangannya di Australia. Saat kabur ke Indonesia, dia dijadikan tersangka pencurian dua kendaraan bermotor dan menyisakan sejumlah surat tilang lantaran melanggar batas kecepatan dan berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Meski demikian kepolisian New South Wales (NSW) mengaku tidak terburu-buru mengerjakan kasusnya. "Dari perspektif kami, kami akan merundingkan waktu penangkapan yang pantas dengan tim kuasa hukumnya," kata Komisioner Kepolisian NSW, Mick Fuller, kepada news.co.au.

Awalnya dakwaan terhadap Renae diyakini akan dibatalkan pengadilan. Namun Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, mengaku tidak bersimpati pada perempuan berusia 40 tahun itu. "Jika anda melakukan tindak kriminal, akan ada penalti berat yang harus dibayar dan itu tidak memberikan anda kredit ketika Anda pulang ke Australia," ujarnya kepada Sky News seperti dilansir The Guardian.

Padahal mereka yang mengenalnya di balik penjara mengatakan Renae telah banyak berubah. Dia dulu bekerja serabutan, kadang di sebuah perusahaan katering atau di bengkel. Dua bulan sebelum berangkat ke Indonesia, dia terpaksa mencuri mobil lantaran kendaraannya mengalami kerusakan. Saat itu dia bekerja di stadion cricket di kota Sydney.

Baca juga: Gugatan Duo Bali Nine Ditolak PTUN Jakarta

Di sanalah dia bertemu dengan Andrew Chan, Matthew Norman dan Martin Stephens. Bersama lima warga Australia lain, keempatnya merencanakan bisnis narkoba. Menurut sang ayah, Renae sebenarnya adalah pribadi yang baik, meski terlalu polos sehingga mudah dibujuk dengan iming-iming uang. Karena itu pula dia tanpa sengaja menjadi kaki tangan kartel narkoba terbesar di dunia, Crescent Moon.

Kini Raene menjadi lebih "disiplin dan ramah," kata Made Suwendra, Kepala Lapas Narkotika Bangli, di mana ia menghabiskan beberapa tahun sisa masa hukumannya. Dia antara lain belajar Bahasa Indonesia dan mulai melukis atau menari. Sebelum Renae meninggalkan lapas, Made memerintahkan agar upacara Hindu digelar untuk melepas kepergiannya. 

rzn/hp (news.com.au, the guardian, skynews, ap, rtr)