1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Olahraga

Ustaz Somad Haramkan Catur, Menag: Malu Nanti Kita

Detik News
22 November 2019

Menteri Agama Fachrul Razi merespons ujaran Ustaz Abdul Somad yang menyebut permainan catur adalah haram hukumnya. Menilik sejarah, permainan catur mulai muncul di India dan sempat populer di zaman kekhalifahan Islam.

https://p.dw.com/p/3TVZy
Schachweltmeisterschaft 2018 | Magnus Carlsen - Fabiano Caruana
Foto: Reuters/P. Childs

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyepakati bahwa permainan catur hukumnya haram. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi merespons hal ini. "Itu enggak usah ditanggapilah yang gitu-gitu ya. Malu nanti kita, malu diketawain orang banyak," kata Fachrul di Kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

"Orang semua bisa lihat referensi dari mana pun. Saya selalu bilang ya, sekarang enggak ada orang bisa mengklaim paling tahu, paling hebat," imbuh dia.

Menurut Fachrul, setiap orang memiliki referensi yang mungkin berbeda-beda. Dia pun mencontohkan seorang dokter spesialis yang dituntut oleh pasien karena memberi resep obat tak sesuai harapan pasien.

"Karena dokter spesialis pun bisa dituntut pasien yang tidak tahu apa-apa. Dia bisa mengatakan, 'Dok, Anda salah ngasih obat ke saya, obat yang Anda kasih dampak negatifnya sangat banyak'. 'Loh saya dokter spesialis'. 'Lha saya baca dari ratusan dokter spesialis lain'," katanya.

'Catur mubadzir waktu'

Sebelumnya, dalam sebuah video, Ustaz Somad memberi tausiah di KPK, pada Rabu (20/11). Ustaz Somad menjawab pertanyaan soal hukum permainan catur dan domino.

"Taz, boleh enggak mau main domino? Nah dalam mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur, itu menghabiskan waktu," ungkap UAS dalam channel YouTube teman ngaji. "Masa olahraga tapi bengong sampai tiga jam, aduh, mau persatuan catur nanti marah sama saya terserahlah," sambung Ustaz Somad.

Baca juga: Bagaimana Seorang Ustaz Menyulap Burkina Faso Jadi Ladang Teror Baru

Iran Mobina Alinassab, Schach-Vizeweltmeisterin U20
Mobina Alinassab, juara dunia catur asal Iran. Catur diperkirakan muncul abad ke-6 di India, namun jadi populer di PersiaFoto: tarafdari

Dalam sejarahnya, permainan catur mulai muncul di India dan sempat begitu populer di zaman kekhalifahan Islam. Tak pernah ada bukti sejarah yang menunjukkan kapan tepatnya permainan catur ini lahir. Namun, mengutip buku 'A History Of Chess' karya HJR Murray', sejarah catur bisa ditelusuri 1.500 tahun yang lalu di India. Olahraga ini diduga muncul di India, sekitar abad ke-6 Masehi, dan dinamakan chaturanga. Catur pada masa itu diduga sudah memakai papan dengan 100 kotak.

Bermula dari India, permainan ini pun menyebar ke Persia. Ketika Islam berjaya di Arab dan melakukan ekspansi ke Persia, catur kemudian menjadi permainan yang identik dengan dunia muslim. Kemudian permainan catur ini menyebar ke Eropa Selatan dan berkembang di sana.

Namun, aturan pergerakan buah catur yang kita kenal sekarang datangnya dari Spanyol, kira-kira pada paruh akhir abad ke-15 Masehi. Permainan catur ini kemudian mulai dibakukan dengan standar khusus pada abad ke-19. Hal ini ditandai oleh Wilhelm Steinitz yang menjadi pecatur resmi pertama di dunia pada 1886. Kemudian memasuki tahun 1924, Fédération Internationale des Échecs (FIDE) atau Federasi Catur Dunia didirikan di Prancis. Organisasi ini kemudian menyelenggarakan kejuaraan catur dunia pertama pada 1948.

Permainan catur dan Islam

Permainan catur sendiri sebenarnya tak bisa dilepaskan dari peradaban Islam di Persia dan Arab. Merujuk pada buku 'The Immortal Game: A History of Chess' yang ditulis oleh David Shenk, kelahiran olahraga catur dan agama Islam hampir bersamaan. Yakni sama-sama di abad ke-6. 

Ketika Nabi Muhammad SAW berhasil membuat Islam berjaya di Arab, umat Islam lantas melakukan ekspansi ke wilayah lainnya, dari Mesir hingga Persia (yang kini dikenal sebagai Republik Islam Iran). Dari Persia inilah permainan catur itu kemudian perlahan meresap dalam perkembangan peradaban Islam.

Baca juga: Tentang Persepsi Bias Media Jerman Soal Islam di Indonesia

Pada era ini, catur dikenal dengan sebutan 'chatrang'. Bahkan, pada zaman ini, catur juga dianggap sebagai permainan kaum intelektual Islam, saking populernya. David Shenk menulis permainan catur jadi nostalgia umat Islam ketika tak lagi berperang. Penyair era dinasti kekhalifahan Abbasiyah Ali bin Al-Jahm menyebut catur sebagai permainan tentang strategi berperang dan bertahan tapi tanpa pertumpahan darah.

Kendati demikian, dalam perkembangannya, catur dianggap sebagai permainan yang bisa membuat pemainnya terlena. Sebab, pada zaman itu, catur begitu digemari. Ulama sekaligus filsuf Islam yang dijuluki sang Hujjatul Islam, Al-Ghazali, dalam bukunya, 'Kimia Kebahagiaan' menyebut catur sebagai permainan yang bisa mengaburkan sifat baik seseorang. Pasalnya, catur begitu asyik dimainkan sehingga melupakan segalanya.

(pkp/ts)

Baca selengkapnya: detiknews

Ustaz Somad Sepakat Catur Haram, Ini Respons Menag

Ustaz Somad Sepakat Haram, Catur Populer di Zaman Kekhalifahan