1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Vonis terhadap Mantan Diktator Ethiopia

14 Desember 2006

Sekitar 2.000 orang tewas dan 2.400 orang lainnya mengalami penyiksaan selama 17 tahun semenjak 1974.

https://p.dw.com/p/CPAP
Mengistu Haila Mariam
Mengistu Haila MariamFoto: picture alliance/dpa

Pengadilan di Ethiopia memutuskan ini adalah kejahatan yang terjadi selama masa pemerintahan mantan diktator Ethiopia Mengistu Haila Mariam. Selasa (12/12)kemarin, Mengistu telah divonis bersalah atas pembunuhan massal. Pengadilan kasus ini tidak mudah, beberapa kali ditunda sehingga berjalan selama 12 tahun.

Jenderal Tamene Dilnesahu, yang pada masa kekuasaan Mengistu bertugas sebagai duta besar di Moskow dan sekarang hidup dalam pengasingan di London, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang dulu terjadi. Secara bersamaan ia juga mengecam pemerintahan sekarang yang di bawah Perdana Menteri Meles Zenawi atas tuntutan pertanggungjawaban dari Mengistu.

"Sebuah penilaian hanya dapat diambil oleh rakyat Ethiopia, bukan pemerintahan ini. Mereka lebih banyak melakukan kesalahan daripada pemerintahan Mengistu. Bukan para hakim yang seharusnya bertugas menilai pengadilan ini. Pemerintahan saat ini tidak punya hak untuk menghukum Mengistu.“

Organisasi kemanusiaan Human Rights Watch juga menilai pengadilan terhadap Mengistu tidak berjalan dengan adil. Direktur HRW Afrika Peter Takirambudde berkomentar:

"Menurut pengamatan kami, standar internasional tidak diberlakukan di sini. Kami juga telah berulangkali mengungkapkan kekhawatiran kami mengenai penundaan proses pengadilan selama bertahun-tahun yang menyebabkan berhentinya pengusutan terhadap ratusan tersangka. Dan kami juga khawatir bahwa Ethiopia menerapkan sistem hukuman mati. Dan ini tidak sesuai dengan prinsip dasar kami.“

Mengistu sendiri tidak hadir dalam pembacaan keputusan pengadilan. Ia juga sepertinya tidak perlu khawatir dengan hukuman, yang dapat berupa hukuman mati. Vonis yang akan ia terima baru diumumkan tanggal 28 Desember mendatang. Karena Mengistu, kini berada di tempat pengasingan di Zimbabwe. Ia hidup disana dengan mewah di bawah perlindungan Presiden Zimbabwe Robert Mugabe. Dulu rezim Mengistu sempat membantu gerilyawan Mugabe. Inilah salah satu alasan, mengapa Mugabe berani mengumumkan bahwa ia tidak akan mendeportasi Mengistu ke Ethiopia untuk menjalani proses hukuman.

Sepertinya, Mengistu akan lolos begitu saja dari hukuman. Namun, kasus mantan diktator Liberia Charles Taylor telah membuktikan bahwa keadaan dapat berbalik. Setelah hidup dengan tenang selama tiga tahun di pengasingan di Nigeria, Taylor kini harus mempertanggunjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan khusus PBB.