1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
MediaAmerika Serikat

Akui Wartakan "Kebohongan" Pemilu, Fox News Bayar Uang Damai

19 April 2023

Kantor berita konservatif itu digugat pencemaran nama baik oleh produsen mesin pencoblosan AS, Dominion. Fox News sebelumnya getol mewartakan manipulasi pada pencoblosan elektronik seperti yang dituduhkan Donald Trump.

https://p.dw.com/p/4QHjf
Demonstrasi anti Fox News di AS
Demonstrasi anti Fox News di ASFoto: Chip Somodevilla/Getty Images

Fox News akhirnya sepakat berdamai dengan produsen mesin pencoblosan, Dominion, dan membayar ganti rugi. Stasiun televisi milik  Rupert Murdoch itu awalnya digugat senilai USD 1,6 miliar, karena memublikasikan berita palsu terkait dugaan manipulasi pencoblosan elektronik pada Pemilu 2020.

Kasus tersebut berpusar pada tuduhan bekas Presiden AS, Donald Trump. Dia mengklaim manipulasi pencoblosan elektronik sebagai salah satu penyebab kekalahannya. Narasi tersebut ramai diberitakan media-media konservatif AS, kendati Dominion berulangkali memastikan keamanan sistem buatannya. Akibatnya, Fox mendapat gugatan pencemaran nama baik.

"Kedua pihak sudah berdamai," kata Eric Davis, salah seorang juri, di tengah persidangan. Hakim kemudian memutus untuk menutup kasus tersebut.

Direktur Dominion, John Poulos, menyebut tawaran damai Fox "bernilai sejarah," karena menjadi preseden bagi pemberitaan media di masa depan.

"Fox secara gamblang mengakui telah berbohong soal Dominion yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan kami, pegawai dan pelanggan kami," imbuhnya.

"Selama proses ini, kami menuntut pertanggungjawaban dan meyakini bukti-bukti yang dihadapkan ke pengadilan menggarisbawahi konsekuensi dari menyebar dan mempropagandakan kebohongan. Melaporkan fakta oleh media adalah esensial bagi demokrasi kita," tukasnya.

Kebohongan pemilu

Dalam keterangan persnya, Fox News mengungkapkan Dominion telah menerima tawaran "ramah" senilai USD 787,5 juta. "Kami mengakui kebenaran temuan dan bukti-bukti di pengadilan yang mengungkap kekeliruan dalam pemberitaan seputar Dominion. Tawaran ganti rugi ini mencerminkan komitmen Fox kepada standar tertinggi jurnalisme."

"Kami berharap keputusan kami untuk berdamai dan menghindari pertikaian di pengadilan, memudahkan kita semua untuk maju dan menyudahi kasus ini," lanjut Fox.

Dalam persidangan, Dominion mengajukan bukti komunikasi email, di mana staf dan petinggi Fox mengungkapkan keraguan terhadap tuduhan Trump, tapi tetap mewartakan dugaan kejanggalan pada pencoblosan elektronik.

Salah satu presenter papan atas Fox, Sean Hannity, misalnya mengaku "tidak sedetik pun" percaya pada Trump, namun ingin memberikan ruang bagi bagi Partai Republik untuk mengajukan bukti.

Dalam kesaksian di pengadilan, pemilik Fox, Rupert Murdoch, mengakui kemenangan Joe Biden dalam pemilu dan bahwa "pemilunya tidak dicuri," seperti tuduhan Trump. Pada saat yang sama, Fox tetap mengundang tokoh-tokoh konservatif yang mengungkapkan klaim palsu terkait kecurangan pemilu.

rzn/hp (rtr,afp)