1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Twitter Blokir Akun neo-Nazi

18 Oktober 2012

Twitter, hari Kamis (18/10) mengaku telah memblokir sebuah akun untuk pertama kalinya, setelah Kepolisian Jerman meminta jejaring sosial itu menutup akses sebuah kelompok neo-Nazi.

https://p.dw.com/p/16Rx6
Foto: picture alliance/dpa

Twitter, hari Kamis (18/10) mengaku telah memblokir sebuah akun untuk pertama kalinya, setelah Kepolisian Jerman meminta jejaring sosial itu menutup akses sebuah kelompok ne-Nazi.

“Kami menggunakannya sekarang untuk pertama kalinya: atas sebuah kelompok terlarang di Jerman“ kata Ketua tim pengacara Twitter Alex Macgillivray dalam sebuah pesan yang dikirimkan ke melalui situs mikro-blogging tersebut.

Dalam twit terpisah Alex Macgillivray  mengirimkan sebuah tautan surat dari kepolisian negara bagian Niedersachsen di utara Jerman yang meminta Twitter agar memblokir sebuah akun dari Besseres Hannover, sebuah kelompok radikal kanan yang telah dinyatakan terlarang.

Akun neo-Nazi

Akun itu masih ada di Twitter dengan bio “"Das nationale Informationsportal aus Hannover" atau Portal Informasi Nasional dari Hannover. Namun tak ada pesan yang terkirim sejak akun itu dilarang 25 September, dan situs kelompok itu juga telah ditutup atau dihapus.

Jaksa penuntut di negara bagian Niedersachsen telah mengeluarkan perintah penyidikan atas sekitar 20 anggota Besseres Hannover atas tuduhan menghasut kebencian rasial dan mendirikan organisasi kriminal.

Kelompok itu juga dicurigai telah mengirimkan video ancaman terhadap Menteri Urusan Sosial negara bagian Niedersachsen, Aygul Ozkan, yang  keturunan Turki.

Kebebasan Bicara vs Kepatuhan Hukum

Macgillivray dalam kicauannya mengatakan bahwa Twitter berniat untuk melakukan pembatasan sesedikit mungkin namun pada saat bersamaan juga mematuhi hukum.

“Kami tak pernah ingin menahan isi, bagusnya kami memiliki alat untuk melakukannya dengan cara yang tipis dan transparan,“ kata dia.

Dia memposting sebuah tautan yang berisi kebijakan perusahaan tentang garis batas antara kebebasan berbicara dengan kepatuhan hukum.

“Dengan ratusan juta Tweet yang dikirim setiap hari di seluruh dunia, tujuan kami adalah menghormati ekspresi para pengguna kami (Twitter-red), sambil mempertimbangkan pelaksanaan hukum lokal,“ kata perusahaan asal California, Amerika Serikat tersebut.

Transparansi soal Pemblokiran

“Banyak negara, termasuk Amerika Serikat yang memiliki aturan hukum yang bisa diterapkan atas isi posting atau akun di Twitter. Kami terus berupaya melanjutkan pelayanan kami agar tersedia bagi para pengguna di manapun. Jika kami menerima permintaan yang valid dan pantas dari pihak berwenang, bisa jadi itu penting untuk bereaksi menahan akses atas isi atau akun Tweet dari suatu negara, dari waktu ke waktu".

Dia mengatakan setelah menerima permintaan resmi untuk menahan sebuah konten, maka mereka akan segera memberikan catatan yang menjelaskan kenapa posting itu bisa menjadi masalah hukum bagi Twitter.

Alex Macgillivray mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan kelompok anti sensor Chilling Effects untuk memppublikasikan permintaan pemblokiran dari otoritas, kecuali secara hukum itu dilarang.

“Kami sangat percaya bahwa pertukaran informasi yang bebas dan terbuka memiliki dampak global yang positif, karena itu arus Tweet harus tetap mengalir,” pungkas perusahaan jejaring sosial tersebut.

AB/AS (afp,ap