1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Bupati Terpilih Sabu Raijua di NTT Punya Paspor Ganda

Detik News
4 Februari 2021

Fakta baru terungkap dari skandal kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. Dia mengakui punya paspor AS dan paspor Indonesia sekaligus. Kemendagri-KPU-Bawaslu gelar rapat tentukan sikap.

https://p.dw.com/p/3oqkf
Foto: Paspor AS.
Kemendagri-KPU-Bawaslu gelar rapat untuk segera tentukan sikap soal kewarganegaraan ganda Orient P Riwu KoreFoto: Imago Images/Gregory21

Seperti diketahui, polemik kewarganegaraan ini mencuat usai Bawaslu Sabu Raijua menerima surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat. Bawaslu sebenarnya sudah lama menyurati Kedubes namun baru menerima balasannya baru-baru ini.

Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, menunjukkan surat yang berisi keterangan dari pihak konsuler Amerika Serikat. Dalam surat itu, menyatakan kalau Orient P Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat. Surat itu ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.

"Bersama ini, kami menjawab surat bernomor 136/K.Bawaslu-SR/HK.00.02/IX/2020, perihal pertanyaan status kerwarganegaraan dari Bapak Orient Patriot Riwukore. Kami informasikan bahwa Bapak Orient Patriot Riwukore adalah benar warga negara Amerika," tulis pernyataan dalam surat yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric. M. Alexander.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut bergerak menelusuri hal ini. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh sudah menghubungi langsung Orient P Riwu Kore dan fakta baru terbongkar.

"Saya berhasil menelepon Pak Orient Riwu Kore hari ini tanggal 3 Februari 2020, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Rabu (03/02).

Di sisi lain, Kemendagri juga mengungkap riwayat kependudukan Orient P Riwu Kore yang tercatat merupakan WNI. 

Orient P Riwu Kore punya e-KTP

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, berdasarkan data kependudukan sejak 1997, Orient Riwu Kore tercatat masih berstatus warga negara Indonesia.

"Status dalam database Sistem Kependudukan (Simduk) terdata tahun 1997 sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)," ujar Zudan melalui keterangan tertulis, Rabu (03/02).

Zudan kemudian menyampaikan riwayat kependudukan Orient Riwu Kore berdasarkan database yang ada di Kemendagri. Berikut ini riwayatnya:

1997

Orient P Riwu Kore memiliki NIK DKI tahun 1997 sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan alamat Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

2011

Pada 19 Februari 2011, NIK Simduk pada 1997 dikonversi menjadi NIK Nasional menjadi nomor (tidak disebutkan) sebelum program KTP-el.

2018

Selanjutnya, pada 28 Agustus 2018, Orient P Riwu Kore melakukan perekaman KTP-el di Jakarta Utara dengan alamat Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok.

2019

Pada 10 Desember 2019, Orient P Riwu Kore pindah ke Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan nomor SKPWNI/3172/10122019/0096. Orient P Riwu Kore kemudian mengajukan permohonan pindah lagi dari Jakarta Selatan ke Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan pada 30 Juli 2020 perihal permohonan penerbitan SKPWNI.

2020

Pada 3 Agustus 2020, Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang mengajukan permohonan surat penerbitan SKPWNI Orient P Riwu Kore kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan dengan nomor surat DKPS.KK.470/651/VIII/2020. Pada 3 Agustus 2020, diterbitkan SKPWNI pindah yang bersangkutan dengan nomor SKPWNI/3174/03082020/0083 dari Jakarta Selatan ke Kota Kupang.

"Berdasarkan riwayat dalam database kependudukan, Orient P Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI dan sesuai Pasal 8 UU Nomor 24 Tahun 2013 salah satu kewajiban Dinas Dukcapil adalah memberikan pelayanan yang sama dan professional kepada setiap penduduk atas setiap pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk," kata Zudan.

Bola di Kemenkum HAM

Zudan mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait paspor dan kewarganegaraan Orient P Riwu Kore sebagai WNI. Paspor tersebut diterbitkan oleh Imigrasi lantaran Orient P Riwu Kore tidak pernah melepas kewarganegaraannya sebagai WNI.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM terkait dengan paspor dan kewarganegaraan Orient Riwu Kore. Bahwa benar paspor tersebut diterbitkan oleh pihak imigrasi karena Orient belum pernah melakukan pelepasan kewarganegaraan sebagai WNI untuk menjadi WNA," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zudan mengatakan, saat ini status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore masih dalam pengkajian. Jika terbukti Orient P Riwu Kore adalah WNA, kartu keluarga dan KTP elektroniknya akan dibatalkan.

"Karena dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kewarganegaraan adalah hulu dan pencatatan administrasi kependudukan adalah hilirnya maka kewarganegaraan seseorang akan mempengaruhi pencatatan administrasi kependudukannya. Terkait status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore, hasil koordinasi dengan Kemenkum HAM bahwa status kewarganegaraannya masih dalam pengkajian untuk menentukan bahwa yang bersangkutan masih WNI atau sudah menjadi WNA. Apabila terbukti Orient Riwu Kore adalah WNA maka KK dan KTP-el-nya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil," tutur Zudan.

Rapat Kemendagri-KPU-Bawaslu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar rapat dengan KPU dan Bawaslu membahas soal Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore, yang disebut merupakan warga negara Amerika Serikat (WN AS) berdasarkan data dari Kedubes AS. Data-data terkait Orient P Riwu Kore juga dikumpulkan.

"Besok (hari ini), jam 10.00 WIB, Kemendagri lewat Dirjen Otda akan adakan rapat dengan KPU dan Bawaslu untuk mendalami kasus ini serta mengumpulkan data-data terkait," kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga saat dihubungi, Rabu (03/02).

Kastorius Sinaga mengatakan tindakan yang akan diambil soal masalah ini akan segera ditentukan. Dia menegaskan sikap yang diambil akan sesuai undang-undang yang ada.

"Kita akan segera mengambil langkah-langkah dan sikap sesuai ketentuan perundang-undangan. Mohon ditunggu dan mohon dukungannya," ujarnya.

Lama di AS

Orient P Riwu Kore diketahui memang lama berada di Amerika Serikat sebelum mencalonkan diri menjadi Bupati Sabu Raijua. Orient P Riwu Kores diketahui pergi ke AS sejak awal 1990-an.

Dilihat dari data yang diunggah di situs KPU, Rabu (03/02), Orient bergabung dengan kegiatan gereja di Los Angeles, AS, pada 1993. Dia aktif dalam kegiatan di Crenshaw Christian Center sebagai help ministry hingga 2012.

Orient sendiri bekerja di Negeri Paman Sam sejak 1994. Dia bekerja sebagai manajer keuangan di Los Angeles Telecomunication hingga 2001.

Setelah itu, dia bekerja di Weave Communication Texas sebagai manajer operasional pada 2001-2004. Karir Orient kemudian berlanjut sebagai direktur operasional di Digital Telecomunication Group pada 2004-2007.

Orient menikah dengan Trinidad Martinez. Dari pernikahan keduanya, lahir dua anak, yakni Franklin D Riwu Kore dan Jessica M Riwu Kore. (Ed: gtp/ )

 

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Terungkap Paspor Ganda Bupati Terpilih Sabu Raijua