1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan Hukum

DPR AS dari Partai Demokrat Usulkan Reformasi Kepolisian

9 Juni 2020

Parlemen AS dari Partai Demorat telah mengumumkan RUU yang bertujuan untuk mengakhiri kebrutalan polisi dan ketidakadilan rasial. Polisi harus “bertangggung jawab kepada publik,” ujar Ketua Kaukus Hitam Kongres AS.

https://p.dw.com/p/3dTvQ
Kongres AS berlutut di gedung Capitol, AS
Kongres AS berlutut selama 8 menit dan 46 detik untuk menghormati kematian George Floyd dan warga kulit hitam lainnyaFoto: picture alliance / abaca

Para anggota parlemen AS dari Partai Demokrat dan pemimpin minoritas Senat Chuck Schumer pada Senin (08/06) berlutut di gedung Capitol selama delapan menit dan 46 detik. Waktu yang sama yang dihabiskan oleh mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin saat menahan George Floyd di aspal, sambil berlutut di lehernya ketika Floyd memohon: “Aku tidak bisa bernapas.”

Para anggota DPR AS melakukan hal tersebut sebelum menyampaikan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk mengakhiri kebrutalan polisi dan ketidakadilan rasial.

RUU ini bertujuan untuk melarang penggunaan cengkeraman erat di leher seseorang oleh petugas penegak hukum, membatasi penggunaan kekuatan hukum, dan memungkinkan korban pelanggaran oleh polisi untuk menuntut otoritas terkait, serta langkah-langkah lain untuk mengakhiri ketidakadilan rasial dalam penegakan hukum AS.

"Sebuah profesi di mana Anda memiliki kekuatan untuk membunuh haruslah menjadi profesi yang membutuhkan perwira yang sangat terlatih yang bertanggung jawab kepada publik," kata anggota parlemen AS Karen Bass, yang menjabat sebagai ketua Kaukus Hitam Kongres AS.

Bass mengatakan “Justice in Policing Act of 2020” akan meminta pertanggungjawaban petugas penegak hukum yang kejam, mengubah budaya penegakan hukum, dan membangun kepercayaan antara penegak hukum dan masyarakat."

RUU juga mencakup undang-undang anti hukuman mati tanpa pengadilan federal, yang kini masih mandek di Kongres.

Tidak jelas apakah anggota parlemen dari Partai Republik akan mendukung RUU tersebut. Pasalnya, RUU itu hanya dapat menjadi undang-undang jika diloloskan oleh Senat -yang mayoritas diisi oleh Partai Republik, untuk diteruskan ke meja Presiden AS Donald Trump.

Setidaknya satu senator Partai Republik, Mike Lee dari Utah, mengatakan dia akan mempertimbangkan untuk meninjau RUU itu sebelum memutuskan.

Beralih ke komunitas

Kematian George Floyd, seorang pria Afrika-Amerika tak bersenjata, selama penangkapan oleh polisi Minneapolis telah memicu gerakan protes nasional yang menyerukan perubahan besar untuk kepolisian di AS.

RUU  ini fokus pada pengalihan prioritas pendanaan dari departemen kepolisian AS dan perluasan sumber daya untuk pelibatan masyarakat.

"Kami heran, memiliki komunitas yang aman dengan mempekerjakan lebih banyak polisi di jalan-jalan...padahal sebenarnya cara nyata untuk mencapai komunitas yang aman dan sehat adalah dengan berinvestasi di komunitas-komunitas ini," kata Senator AS Kamala Harris.

Menanggapi ini, Presiden AS Donald Trump mengatakan Partai Demokrat "ingin Pangkas Anggaran dan Menelantarkan Polisi kita" dalam sebuah cuitan yang ia tulis tak lama setelah RUU itu diumumkan. “Tahun ini menandai angka kejahatan terendah dalam sejarah yang tercatat di negara kita, dan sekarang Demokrat Radikal Kiri ingin Pangkas Anggaran dan Menelantarkan Polisi kita. Maaf, saya ingin Hukum dan Ketertiban!'' cuitya di Twitter.

Langkah Trump menangani eskalasi protes damai yang berujung kerusuhan selama ini banyak dikritik, termasuk mantan anggota kabinetnya, menuduh Trump sengaja berusaha memecah belah negara

pkp/ (Reuters/AP)