1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Jerman Wajibkan Vaksinasi Campak

Kate Brady
15 November 2019

Hingga Maret 2020, orang tua harus dapat membuktikan bahwa anaknya telah divaksin sebelum dapat mengirim anaknya ke sekolah atau penitipan anak. Menteri Kesehatan Jerman mengatakan ini demi "perlindungan anak."

https://p.dw.com/p/3T6AE
USA Masern 2015 | Boston Children's Hospital in Boston
Foto: Reuters/B. Snyder

Hingga Maret 2020, orang tua di Jerman harus dapat membuktikan bahwa anaknya telah divaksinasi sebelum dapat mengirim anaknya ke sekolah atau ke penitipan anak. Menteri Kesehatan mengatakan ini demi "perlindungan anak", namun kritik mengatakan sebaliknya.

Sebelum vaksinasi campak dan jenis-jenis vaksinasi lainnya diperkenalkan di tahun 1963, penularan secara besar-besaran selalu terjadi setidaknya setiap dua atau tiga tahun. Sekitar 2,6 juta orang meninggal karena penyakit menular yang berbahaya -- anak-anak menjadi korban paling rentan. Tapi seiring berjalannya waktu, beberapa negara telah menyatakan bahwa penyakit ini telah "terhapuskan".

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah di seluruh dunia dipaksa untuk sekali lagi melawan kembalinya penyakit campak ini, dan timbulnya pandangan skeptis terhadap vaksin. Jerman adalah salah satunya. Pada hari Kamis (14/11), Parlemen Jerman, Bundestag -- mengesahkan undang-undang wajib vaksinasi campak.

Persyaratan untuk para orang tua

"Undang-undang Perlindungan Melawan Campak" menetapkan hingga bulan Maret 2020, bahwa seluruh anak-anak dan para pekerja di sekolah, fasilitas kesehatan, dan komunitas terkait wajib divaksinasi. Ini termasuk para pencari suaka dan pengungsi di tempat penampungan. Orang tua yang tidak memberikan vaksinasi kepada anaknya akan dikenai denda sebesar €2,500 atau sekitar 39 juta Rupiah, dan anak-anak bisa dilarang untuk masuk ke taman kanak-kanak atau penitipan anak.

Baca juga disini: Menteri Kesehatan Jerman Usul Denda Tinggi Untuk Penolak Vaksinasi Campak

Infografik Masern weltweit EN

World Health Organization (WHO) menyatakan, cakupan vaksinasi atau komunitas besar yang tervaksinasi harus mencapai angka 95% dari populasi agar dapat terhindar dari wabah massal. Namun, sebuah laporan dari Robert Koch Institute menyatakan, hanya ada 93% dari anak-anak yang memulai sekolah sudah tervaksinasi campak tahap awal dan lanjutan.

Baca juga disini: WHO: 34.000 Orang di Eropa Terinfeksi Campak Hanya Dalam Kurun Waktu Dua Bulan

Seruan untuk keputusan individu

Setelah perdebatan yang terjadi selama berbulan-bulan lamanya, undang-undang yang disahkan pada hari Kamis (14/11) menuai kritik. Dokter anak Steffen Rabe, yang juga menjadi anggota asosiasi "Dokter untuk keputusan individu tentang vaksinasi", mengatakan bahwa orang tua harus diperbolehkan untuk mencari keputusan sendiri, mau atau tidak, memvaksinasi anak mereka.

"Undang-undang ini tidak diperlukan, tidak efektif dan tidak konstitusional," ujar Dr. Rabe, mengutip hak integritas tubuh perorangan.

Dr. Rabe mengatakan, masalah utama ada di kalangan orang dewasa. Dari 498 kasus campak yang dilaporkan dalam kurun waktu 10 bulan pertama tahun ini, 70 diantaranya adalah orang-orang yang berumur antara 20 hingga 24 tahun, sedangkan 37 adalah anak-anak berumur 5 sampai 9 tahun.

Vaksinasi campak di Jerman hanya ditawarkan dalam paket tiga dan kadang sampai empat kali suntikan, vaksinasi campak yang diwajibkan juga secara tidak langsung akan mengebalkan penerimanya dari penyakit gondok dan virus rubella, bahkan juga terhadap cacar. Dr. Rabe menyarankan, bahwa pengenalan vaksinasi tunggal akan menarik perhatian para orang tua yang skeptis. 

"Para orang tua tidak ingin memberikan vaksinasi terhadap tiga penyakit tersebut karena akan membawa kemungkinan dampak negatif dan juga positif di kehidupan mereka nanti," ujar Rabe.

Jens Spahn
Menteri Kesehatan Jerman dari fraksi CDU: "Undang-undang Perlindungan Melawan Campak" adalah "perlindungan anak."Foto: picture-alliance/dpa/G. Fischer

Asosiasi di berbagai kota di Jerman juga kritis, mereka mengatakan bahwa undang-undang ini akan menyulitkan mereka untuk mendapatkan tempat untuk anak-anak mereka di sekolah karena terbentur pertaruran legal lainnya, yang juga sudah menjadi masalah sejak lama di Jerman.

Menteri Kesehatan Jens Spahn membela undang-undang tersebut dengan mengatakan bahwa itu adalah "undang-undang perlindungan anak" dan pertanyaan tentang "tanggung jawab individu."

"Ide kebebasan saya tidak berhenti di tingkat sebagai individu," ujar Menteri Kesehatan Jens Spahn. "Tapi lebih ke tingkat dimana saya berada, seperti disini bersama 500 hingga 600 kolega, di dalam bioskop atau di dalam kereta, ketika berbicara tentang fasilitas umum, kita harus berpikir tentang bagaimana kita menempatkan orang lain ke dalam risiko tertular. Campak adalah salah satu penyakit berbahaya tersebut di tahun 2019."

"Kebebasan juga berarti bahwa saya tidak memiliki risiko yang sebetulnya tidak perlu, dan itulah sebabnya, dari sudut pandang menjaga kebebasan, hukum ini adalah hukum yang baik, karena melindungi kebebasan dan kesehatan." (pn/vlz)