1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pemblokiran Akun Trump oleh Facebook Sudah Benar

Janosch Delcker
7 Mei 2021

Dewan Pengawas Facebook menguatkan pemblokiran akun mantan Presiden AS Donald Trump. Putusan ini sudah benar dan bisa menjadi pelajaran bagi pemimpin dunia lainnya. Opini editor DW Janosch Delcker.

https://p.dw.com/p/3t3Ly
Mantan presiden AS Donald Trump
Mantan presiden AS Donald TrumpFoto: Mandel Ngan/AFP

Dewan Pengawas Facebook, yang merupakan dewan independen untuk mengawasi keputusan-keputusan perusahaan, hari Rabu (5/5) menyatakan bahwa Facebook sudah bertindak benar ketika memblokir akun mantan Presiden AS Donald Trump.

Tetapi panel yang terdiri dari para ahli dan praktisi itu juga mengkritik keputusan Facebook, karena melakukan pemblokiran tanpa batas waktu dan tanpa kriteria yang jelas. Juga tidak ada keterangan apakah akun tersebut sekali waktu bisa dipulihkan lagi.

Editor DW Janosch Delcker
Editor DW Janosch DelckerFoto: Privat

Dewan Pengawas sekarang memutuskan bahwa Facebook harus meninjau kembali keputusan itu dalam enam bulan mendatang dan membuat keputusan akhir tentang apa yang harus dilakukan dengan akun Donald Trump.

Ini artinya, Dewan Pengawas mengembalikan bola ke perusahaan dan memaksa Facebook membuat aturan yang lebih jelas tentang apa yang membenarkan pemblokiran akun pemimpin politik dari platformnya, termasuk dari Instagram, yang juga milik Facebook.

Facebook diminta membuat aturan yang lebih jelas untuk akun pemimpin politik. Ini terutama jadi penting di AS, seandainya Trump benar-benar memutuskan untuk mencalonkan diri lagi untuk jabatan politik.

Tetapi keputusan Dewan Pengawas tentu akan punya dampak lebih jauh di luar politik AS. Para pemimpin politik di seluruh dunia di masa lalu telah diizinkan melanggar beberapa aturan konten Facebook.

Ketika perusahaan itu untuk pertama kalinya memblokir akun seorang kepala negara, yaitu akun Trump pada Januari lalu, beberapa pengamat mengkritik langkah itu.

Tetapi Dewan Pengawas menyatakan bahwa pemblokiran itu bisa dibenarkan. "Jika seorang kepala negara atau pejabat tinggi pemerintah berulang kali memposting pesan yang menimbulkan risiko bahaya di bawah norma hak asasi manusia internasional, Facebook harus menangguhkan akun tersebut untuk jangka waktu yang cukup, guna melindungi (publik) dari bahaya yang bisa segera terjadi," kata Dewan Pengawas dalam serangkaian rekomendasi yang dirilis bersama dengan keputusan mereka.

Jika pimpinan Facebook memutuskan untuk mengikuti rekomendasi Dewan Pengawas, maka para politisi lain, seperti Presiden Brasil Jair Bolsonaro, yang telah menggunakan platform tersebut untuk menyebarkan komentar rasis tentang masyarakat pribumi, harus lebih hati-hati.

Dewan pengawas Facebook terdiri dari 20 ahli teknologi dan praktisi, mulai dari pengacara hingga jurnalis. Pemblokiran akun Donald Trump baru dibahas panel ini pada Oktober lalu. Meskipun memiliki kekuatan untuk membatalkan keputusan jika menyangkut konten yang diadukan, dewan pengawas kali ini hanya memberikan rekomendasi yang tidak mengikat. Apakah itu berarti dewan pengawas hanya menjadi macan kertas?

"Dewan pengawas dengan jelas mengatakan kepada Facebook bahwa mereka tidak bisa begitu saja menciptakan aturan baru yang tidak tertulis sesuai keinginan mereka saja," kata mantan Perdana Menteri Denmark Helle Thorning-Schmidt, salah satu ketua dewan pengawas, ketika menjelaskan keputusan itu kepada wartawan. Mari kita lihat, apakah Facebook mendengarkan teguran itu.

(hp/ gtp)