1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Permasalahan Truk Sampah Jakarta Vs Bekasi

18 Oktober 2018

Truk-truk sampah DKI Jakarta dicegat di dekat pintu Tol Bekasi Barat. Petugas Dishub Kota Bekasi merazia truk-truk yang menuju Bantargebang karena dugaan melanggar aturan.

https://p.dw.com/p/36lwo
Indonesien Jakarta - Plastikmüll
Foto: Getty Images/E. Wray

Truk-truk sampah DKI Jakarta dicegat di dekat pintu Tol Bekasi Barat. Petugas Dishub Kota Bekasi merazia truk-truk yang menuju Bantargebang karena dugaan melanggar aturan.

Ada sekitar 50 truk yang sempat ditahan di kawasan Hutan Kota Bekasi Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Selatan. Truk-truk ini kena razia yang dilakukan petugas di Jl Ahmad Yani.

"Alhamdulillah jam 02.00 WIB dini hari setelah berkoordinasi dengan Polres dan Disub truk yang sudah kosong (sampahnya) bisa kembali ke Jakarta dan yang masih ada sampahnya bisa lanjut buang (sampah) ke Bantargebang kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji.

Kadishub Kota Bekasi Yayan Yuliana menyebut razia dan penahanan truk sampah DKI karena banyak pelanggaran perjanjian MoU DKI dengan Kota Bekasi. Yayan juga menyinggung duit kompensasi bau ke Bekasi.

"Ya kita bukan hanya terkait itu ya. Karena gini, dalam perjanjian Bekasi dengan DKI ada beberapa item, salah satunya tentang pengangkutan sampah itu, ada juga tentang kompensasi. Dari beberapa item, DKI belum melaksanakan kewajiban-kewajiban itu," ujar Yayan.

Yayan menegaskan penindakan truk sampah DKI akan dilakukan berlanjut. Selain urusan pengangkutan sampah dengan truk tanpa penutup, truk dari DKI juga ada yang tidak dilengkapi surat-surat.

"Kita kan ada dalam MoU ya perjanjian antara Bekasi dengan DKI itu diatur tentang pengangkutan dan rute. Waktu pengangkutan ini kan diatur untuk yang tol (Bekasi) Barat ini dari jam 9 malam sampai jam 5 (pagi), itu kendaraan semua jenis bisa melewati situ. Kalau dari jam 5 pagi sampai jam 9 malam, hanya kendaraan yang berjenis konvektor (penutup)," papar Yayan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI tetap menjaga hubungan baik dengan Pemkot Bekasi. Kerja sama pemanfaatan lahan di Bantargebang akan tetap dilanjutkan.

Karena itu, Pemprov memberikan dana hibah ke Pemkot Bekasi sebagaimana perjanjian kerja sama terkait pembuangan sampah dari Jakarta ke tempat pengolahan sampah terpadau. Total dana hibah yang diberikan Rp 194 miliar.

"Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu, sehingga kewajiban kita Alhamdulillah tertunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan bulan per Mei nilainya Rp 194 miliar dan untuk 2019 kewajiban Rp 141 miliar," ujar Anies di Balai Kota.

Panas-Dingin Jakarta dan Bekasi dari Ahok sampai Anies

Hubungan Jakarta dan Bekasi sejak dahulu panas-dingin terkait truk sampah. Pada Oktober 2017, truk sampah pernah dilempari batu saat melintas menuju Bantargebang.

Sedangkan pada 2015, polisi sampai berjaga di wilayah Cibubur untuk mengantisipasi pengadangan. Kapolda Metro Jaya saat itu, Tito Karnavian, mengatakan sudah mengidentifikasi massa yang melakukan pengadangan.

Polda Metro Jaya waktu itu membentuk tim untuk pengamanan terkait pengadangan truk sampah DKI di TPST Bantargebang, Bekasi. Tim akan diturunkan jika terjadi tindak pidana di dalamnya.

Presiden Jokowi bahkan sampai berpesan kepada Polda Metro Jaya untuk secara khusus menangani pengadangan truk sampah. Pengadangan bahkan dilakukan warga di Cileungsi, Bogor. Jokowi waktu itu meminta Tito membuka jalur truk sampah DKI Jakarta untuk menuju ke TPST Bantargebang, Bekasi.

Baca juga: Kapal Pengolah Sampah Di Lautan Biru

Namun isu pengadangan truk sampah sempat mereda ketika Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan dana hibah ke Pemkot Bekasi. Padahal waktu itu Pemkot Bekasi sempat protes soal rencana Pemprov DKI Jakarta mengoperasikan truk sampah selama 24 jam.

"You boleh lewat di sini selama 24 jam melintas Bekasi Barat, tapi supaya nggak bau, gimana caranya? Mau pake conveyor atau apa, silakan. Tapi kalau macet jalanan terus seliweran (sampah) ke mana-mana, nanti saya bakal diomelin sama warga. Makanya kalau you mau lewat situ 24 jam, pakai dong aturannya," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dalam sosialisasi dan dialog bersama tokoh masyarakat di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (11/11/2015).

Pada 25 November 2015, Pepen menemui Ahok di Balai Kota DKI Jakarta. Hasil pertemuan itu, Pemkot Bekasi pun menyiapkan rute buat truk sampah.

"Kita persiapkan rute tambahan. Dengan itu kan butuh sinergitas dengan DKI makanya butuh addendum (tambahan klausul)," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai bertemu Ahok di Balai Kota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).

Selain itu, Pepen juga meminta dana hibah Rp 2 triliun untuk daerahnya. Ia mengajukan anggaran untuk adendum kontrak TPST Bantargebang sebesar Rp 1 triliun. Untuk dana hibah, ia berharap Ahok menggelontorkan dana hingga Rp 2 triliun.

"Dana yang adendum TPAD kita hampir Rp 1 triliun, dana kemitraan kita ajukan Rp 1 triliun. Kalau dapat Rp 2 triliun, alhamdulillah," ujar Pepen.

Baca juga: Melihat Ciliwung yang Diinginkan Jokowi Seperti Sungai di Seoul

Pada November 2016, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan bantuan Rp 143 miliar untuk 18.192 kepala keluarga di sekitaran TPST Bantargebang. Waktu itu DKI dimpimpin oleh Plt Gubernur Sumarsono.

Tak hanya terkait truk sampah, Pemkot Bekasi juga pernah menerima hibah berupa lampu jalan. Hibah itu diberikan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono pada awal 2017 lalu.

"Pengadaan sendiri tadi kalau nilai lampunya saja Rp 2,5 juta dikali 20 ribu sekitar Rp 60 miliar lebih, belum tiangnya, taruhlah tiangnya Rp 5 juta, jadi total Rp 100 milyar. Itu bisa 3 tahun anggaran," kata Rahmat Effendi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Pada Mei 2018, Sandiaga Uno yang masih menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta pernah menyebut adanya kompensasi yang diberikan Pemprov DKI kepada warga sekitar TPST Bantargebang. Total kompensasi yang diberikan sebesar Rp 220 miliar untuk periode Januari-April 2018.

"Tahun 2018 Pemprov DKI telah menyetujui usulan bantuan keuangan kepada Pemkot Bekasi untuk tahun 2018, itu mengajukan Rp 202 miliar. Tapi setelah diverifikasi, Pemkot hanya mengajukan Rp 194 miliar dan ini sudah dicairkan pada bulan Mei 2018," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari, Kamis (18/10/2018).

Sumber: Detik.com