1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Syarat Naturalisasi di Sachsen-Anhalt, Wajib Akui Hak Israel

Jon Shelton
7 Desember 2023

Di negara bagian Sachsen-Anhalt, pemohon naturalisasi Jerman wajib mengakui hak eksistensi Israel. Menteri Dalam Negeri negara bagian itu bahkan meminta 15 negara bagian lainnya untuk mengadopsi aturan serupa.

https://p.dw.com/p/4ZrgJ
Foto ilustrasi paspor kewarganegaraan Jerman
Salah satu negara bagian di Jerman mewajibkan calon warga negara untuk mengaku hak eksistensi IsraelFoto: Inga Kjer/photothek/imago Images

Negara bagian Sachsen-Anhalt di Jerman timur, mewajibkan para pemohon naturalisasi yang ingin menjadi warga negara Jerman, untuk mengonfirmasi secara tertulis "bahwa mereka mengakui hak eksistensi Israel dan mengutuk setiap upaya yang ditujukan untuk menentang eksistensi Negara Israel."

Menjelang pertemuan para menteri dalam negeri negara bagian dan federal pada hari Rabu (06/12) waktu setempat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Sachsen-Anhalt, Tamara Zieschang, juga meminta 15 negara bagian lainnya di Jerman untuk mengadopsi aturan serupa.

Zieschang sebelumnya mengatakan, kementeriannya telah mengirimkan surat keputusan itu kepada semua pemerintah kota dan distrik di negara bagian Sachsen-Anhalt, menginformasikan kebijakan tersebut pada akhir November lalu.

Tidak ada kewarganegaraan tanpa dukungan terhadap eksistensi Israel 

Dalam surat keputusan tersebut, pihak berwenang diinstruksikan untuk memerhatikan dengan seksama, apakah pemohon naturalisasi menunjukkan perilaku antisemitisme. Surat keputusan itu juga menyatakan untuk "mendapatkan kewarganegaraan Jerman, diperlukan komitmen terhadap hak eksistensi Israel."

Kementerian Dalam Negeri negara bagian Sachsen-Anhalt dalam suratnya kepada otoritas setempat juga menyebutkan, permohonan naturalisasi akan ditolak bagi pemohon asing yang terlibat dalam kegiatan yang menargetkan tatanan demokrasi liberal Jerman, seperti yang diuraikan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) negara itu. Penolakan terhadap hak eksistensi Israel dan antisemitisme termasuk di antara kegiatan-kegiatan yang dimaksud.

Otoritas setempat juga telah diinstruksikan untuk menolak permohonan naturalisasi dari pemohon yang menolak menandatangani deklarasi dukungan terhadap hak eksistensi Israel tersebut. Penolakan itu juga akan dicatat dalam berkas permohonan naturalisasi sebagai referensi di masa mendatang.

Tanggung jawab historis Jerman

Jerman mengeklaim memiliki tanggung jawab historis untuk melindungi orang Yahudi. Terutama setelah insiden mengerikan Holocaust, di mana pemerintah Nazi Jerman saat itu mengorganisir pembunuhan massal terhadap lebih dari 6 juta orang Yahudi Eropa selama Perang Dunia ke-II.

Jerman juga menyebut bahwa keamanan Israel sebagai "Staatsräson", atau "alasan negara", seperti yang sudah dinyatakan mantan Kanselir Angela Merkel dalam sebuah pidato di hadapan parlemen Israel pada tahun 2008 silam. 

Namun, serangan teror Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober silam, yang kemudian menyulut protes pro-Palestina di seluruh negeri, membuat diskusi mengenai sikap antisemit di antara para migran yang menyimpan kebencian terhadap Israel, semakin berkembang di Jerman.

Hamas sendiri dikategorikan sebagai sebuah kelompok teroris oleh Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), Jerman, hingga sejumlah negara lainnya.

Sachsen-Anhalt juga menjadi saksi kejinya serangan sinagoga pada tahun 2019 silam, yang menewaskan setidaknya dua orang korban.

(kp/gtp/as)